Patuhilah
Peraturan yang telah ditetapkan di masyarakat
seharusnya dipatuhi oleh semua masyarakat. Namun, tidak semua masyarakat
mematuhi peraturan. Masih banyak masyarakat yang melanggar peraturan.
Salah satu contohnya adalah
peraturan tentang jalur jalan yang mengitari di alun-alun wates. Telah
ditetapkan bahwa jalur jalan yang
mengitari alun-alun wates adalah searah
jarum jam. Tetapi, tak jarang saya melihat kendaraan pribadi baik sepeda motor
ataupun mobil yang masih melanggar peraturan tersebut. Walaupun sudah dipasang
rambu-rambu, tetap saja masih melanggar. Entah belum tahu atau memang sengaja
melanggar, hal tersebut tentu saja membingungkan dan mengganggu kenyamanan pengguna
jalan yang lain. Tidak hanya itu, pada sore hari banyak juga pengguna sepeda motor yang dengan
ugal-ugalan mengendarai sepedanya tanpa menggunakan helm mengitari alun-alun
wates. Kebanyakan dari mereka adalah kalangan pelajar yang mungkin saja belum
mempunyai SIM. Hal tersebut pasti juga melanggar aturan bukan?
Oleh karena itu saya berharap ada
kesadaran dari masyarakat dan tindakan langsung dari pemerintah daerah supaya
lebih menegakkan peraturan tersebut.
Monica
Wahyu T.
SMP
N 1 Wates
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking